Anda bisa unduh aplikasi Cek Bansos, dan isi data diri serta ajukan usulan pada menu ‘Daftar Usulan’ untuk pemilik NIK KTP yang dirasa sesuai kriteria KPM BPNT 2024.
Cek Mandiri Lewat Situs Resmi
Bagi pemilik NIK KTP yang sudah menjadi KPM BPNT tahun lalu, maka tak perlu melakukan usulan lagi, dan cukup mengecek apakah masih menjadi penerima manfaat BPNT 2024 tahun ini atau tidak.
Baca Juga: Kejutan, Cek Status BPNT 2024 cekbansos.kemensos.go.id Langsung Cair Rp600 Ribu, Undangan Dapat Kan?
Melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa mengecek secara mandiri dengan menginput NIK KTP serta pilih wilayah pencairan.
Jika Anda masuk di daftar KPM BPNT 2024, nama pemilik NIK KTP akan terdata di kolom "BPNT" dengan status "YA", dan keterangan "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".
Pencairan BPNT 2024 sendiri diprediksi memiliki skema dengan tahun lalu, yaitu berkisar 2 bulan sekali untuk KPM pemegang rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan 3 bulan sekali untuk pencairan di Kantor Pos.
Artinya, KPM BPNT 2024 pemegang KKS akan menerima dana Rp400 ribu lewat rekening, dan KPM BPNT 2024 non KKS akan menerima dana Rp600 ribu lewat Kantor Pos.
Penyebab NIK KTP Ditolak