Mengutip dari laman pasarmodal.ojk.go.id inilah ciri-ciri pinjaman online ilegal yang perlu diwaspadai:
1. Nama pinjol ilegal tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Pinjaman online ilegal selalu menawarkan pinjaman melalui spam chat
3. Syarat pemberian pinjaman biasanya terlalu mudah
Baca Juga: Tips Hindari Pinjaman Online Ilegal, Waspadai Jebakan Batman Jangan Asal Klik Link yang Dikirim
4. Biaya pinjaman yang diberikan biasnaya cukup tinggi sampai 40 persen dari jumlah pinjaman