Jika ia bertekad bulat untuk membatalkan puasa padahal ia ingat sedang berpuasa maka puasanya batal walaupun saat itu ia tidak makan dan tidak minum.
Itulah hal-hal apa saja yang membatalkan puasa dan wajib meng-qadha puasanya. Jadi sudah tahu bukan hukum muntah saat puasa?***