1. Al-Quran :
a. Firman Allah SWT yang menjelaskan tentang kewajiban shalat Jum'at, antara lain QS. Al-Jumu'ah ayat 9:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum`at, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
b. Firman Allah SWT yang menjelaskan mengenai ihwal bepergian yang mengakibatkan didibolehkannya qashar shalat fardhu, dan gugurnya shalat Jum'at, antara lain dalam QS. An-Nisa', Ayat 101:
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah bersalah kamu menqashar shalat, jika kamu khawatir diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir bagimu adalah musuh yang nyata. (An-Nisa: 101)
2. Hadis Nabi SAW, antara lain:
a. Hadits mengenai kewajiban shalat Jum'at, antara lain:
Artinya: Dari Jabir ibn Abdillah ra., ia berkata: "Saya mendengar Rasulullah SAW. bersabda di atas mimbar:
"Ketahuilah oleh kamu, sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan kamu shalat Jum'at di tempat ini, pada bulan ini dan tahun ini sampai hari kiamat. (HR. Al-Baihaqi)