PORTAL PURWOKERTO – China terus mengakui diri sebagai pemilik perairan Laut Natuna Utara, meskipun PBB mematahkan klaim tersebut, berdasarkan Undang-Undang Laut Internasional atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).
Pengakuan Laut Natuna Utara sebagai milik China, membuat ketegangan negara-negara yang berada di perairan tersebut, termasuk Filipina.
China tetap keukeuh mengklaim dirinya sebagai pemilik laut yang memiliki sumberdaya melimpah ini. Mereka telah menyiapkan peralatan canggih untuk mendukung kekuatan militer mereka, para prajurit pun juga disiagakan untuk siap perang, apabila sewaktu-waktu terjadi pergerakan.
Bahkan China, juga sudah mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan penjaga laut mengambil aksi maupun menembaki kapa lasing yang menjamah wilayahnya.
Melalui Citra Satelit, China bahkan kepergok membangun pangakalan militer besar-beasran di Laut Natuna Utara, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul ‘Tertangkap Citra Satelit, China Kepergok Dirikan Pangkalan Militer Besar di Laut Natuna Utara’, Minggu, 21 Februari 2021.
News Australia memberitakan jika citra satelit menangkap aktivitas mengkhawatirkan China, saat membangun pangkalan militer di pulau-pulau buatan yang kontroversial dan berada di perairan Laut Natuna Utara.
Berdasarkan laporan dari perusahaan perangkat lunak geospasial Simularity, mereka menangkap tanda-tanda pembangunan infrastruktur seperti radar, antena, dan berbagai pendukung pangkalan militer di Miscief Reef.