Ramadhan 2021, Hukum Berpuasa Bagi Seseorang yang Mengalami Pingsan Adalah?

- 18 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi pingsan. Ramadhan 2021, Hukum Berpuasa Bagi Seseorang yang mengalami Pingsan Adalah?
Ilustrasi pingsan. Ramadhan 2021, Hukum Berpuasa Bagi Seseorang yang mengalami Pingsan Adalah? /Tangkapan Layar Twitter.com/@sanket/

Namun, jika ia pingsan hanya setengah hari, perlu dicari musababnya.

"(Jika) sempat sadar di siang hari, meskipun hanya sebentar. Pada kondisi ini puasanya sah, baik sadarnya di waktu pagi, siang, atau sore hari," kata Ustadz Mintaraga.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Lagu Wajib Diajarkan di Sekolah Karena Lirik Lagu Wajib Bertujuan Menanamkan Sikap Berikut

Baca Juga: 10 Fakta Sejarah Marie Thomas, Dokter Perempuan Spesialis Obgyn Pertama di Indonesia

Alasan bahwa puasanya sah, ketika dia sadar di siang hari, karena orang ini telah mendapatkan waktu untuk menahan diri dari pembatal puasa secara umum. (Hasyiyah Ibnu Qosim untuk Ar-Raudhul Murbi’, 3:381).

Itulah pendapat mengenai hukum berpuasa bagi seseorang yang mengalami pingsan adalah didasarkan pada dua keadaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x