Vaksin Batalkan Puasa ? Simak Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Disuntik Saat Puasa

- 7 April 2022, 15:19 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19, Vaksin Batalkan Puasa ? Simak Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Disuntik Saat Puasa
Ilustrasi vaksin Covid-19, Vaksin Batalkan Puasa ? Simak Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Disuntik Saat Puasa /Pexels

"Memang ada syubhat dalam hal ini kisah tentang bekam. Tapi bukan pendapat kita dalam mahzab imam syafi'i, mungkin itu syubhat karena mengeluarkan darah sehingga batal, tapi menurut mahdzab imam syafi'i tidak membatalkan, " jelasnya.

Baca Juga: Cara Akses Primary Care BPJS Kesehatan Vaksin, Jangan Salah Klik Link Barunya

Vaksin adalah memasukkan cairan melalui suntikan. Lazimnya, vaksin disuntikkan pada lengan.

Sementara lengan bukan termasuk lima lubang yang diharamkan untuk dimasuki sesuatu saat puasa.

Dengan begitu, melakukan suntik vaksin menurut mahdzab imam syafi'i hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa.

Sehingga, tidak perlu khawatir apabila melakukan vaksin saat masih berpuasa Ramadhan.

Silahkan lanjutkan berpuasa setelah melakukan suntik vaksin.

Baca Juga: pcare.bpjs-kesehatan.go.id vaksin, Ini Link Baru Primary Care untuk Eclaim BPJS Kesehatan Vaksin 2022

Demikian penjelasan apakah vaksin bisa membatalkan puasa oleh Buya Yahya. Semoga informasi ini dapat membantu. ***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: YouTube Al Bahjah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah