Kenapa Tidak Bisa Verifikasi Nomor NIK dan KK saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini Nih Solusinya

24 Februari 2021, 18:32 WIB
ilustrasi/ Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 /Instagram/@prakerja.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka sejak Selasa, 23 Februari 2021. Pendaftaran akan berlangsung sampai 27 Februari 2021.

Pada program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini, pemerintah mengalokasikan kuota sebanyak 600.000 target peserta.

Bagi yang akan mendaftar bisa login di www.prakerja.go.id melalui handphone maupun di laptop. Siapkan beberapa persyaratan disiapkan seperti KK, NIK, untuk mengisi data diri.

Baca Juga: 3 Kesalahan yang Membuat Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Solusinya

Baca Juga: Berikut Syarat Donor Darah dan Syarat Donor Plasma Konvalesen di PMI Banyumas

Selajutnya, calon peserta mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online, serta klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Tunggu hingga mendapatkan pemberitahuan melalui SMS bahwa sudah lolos pada Program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Namun, ada beberapa kesalahan yang membuat anda selalu gagal saat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 ini.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PNM Mekar Februari 2021, Tidak Bisa Melalui Daring, Lakukan Hal Ini

Baca Juga: KDI dan MGGP yang Masuk dalam Komunitas Driver Ojek Online Banyumas Ikut Sedekah Melalui Donor Darah

Mulai karena tidak melakukan verifikasi Email kartu prakerja gelombang 12. Bisa jadi karena tidak mendapatkan email verifikasi dari Kartu Prakerja. Selain itu juga  kesalahan saat mengunggah foto KTP juga memengaruhi terhadap kegagalan pendaftaran kartu prakerja.

Selanjutnya, karena peserta gagal karena mereka tidak mengisi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nomor Kartu Keluarga (KK)

Apabila status NIK sudah terdaftar, artinya sudah pernah mendaftar sebelumnya. Untuk itu, peserta harus login menggunakan email yang pernah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Anggarkan Rp10 trilyun, Yang Lolos Ikut Kartu Prakerja Gelombang 12 Dapat Rp 3.55 juta, Kuotanya Hanya 600.000

Baca Juga: Masih Soal Tuduhan Bullying, Hyunjin Stray Kids Absen dari Penampilan Pertama, Begini Kata JYP Entertainment

Namun, jika belum pernah melakukan pendaftaran, akan tetapi NIK dikatakan tidak valid. Maka jika terjadi kendala tersebut, bisa di cek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah masing-masing untuk memastikannya, atau ke call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Selamat mencoba, semoga berhasil dan lolos menjadi peserta program kartu prakerja gelombang 12.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler