Perkembangan Terkini Pencabulan Wanita 16 Tahun Digilir 17 Pria, Hasil Visum Korban Ternyata Begini

23 Mei 2021, 18:30 WIB
ILUSTRASI pencabulan.*/ /PIXABAY

PORTAL PURWOKERTO - Pencabulan wanita 16 tahun digilir 17 pria membuat masyarakat heboh.

Kasus pencabulan gadis 16 tahun digilir 17 pria ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak awal bulan Mei dan saat ini berada dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa gadis diperkosa 17 pria terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Viral Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda Selama Satu Bulan di Kalsel, Begini Kronologinya, Sempat Bebonceng Tiga

Pencabulan ini diketahui sudah terjadi lebih dari satu kali, bahkan pemerkosaan terjadi selama rentang waktu yang cukup lama, yakni satu bulan.

Meski demikian, hal ini diketahui oleh paman korban dan langsung dilaporkan ke polisi.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH mengatakan pihaknya telah menahan sepuluh orang pelaku pencabulan.

Namun ternyata dari sepuluh pelaku tersebut, hanya sembilan yang melakukan hubungan badan, satu orang diantaranya tidak.

Baca Juga: Update Kasus Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda, Berawal dari Chat Whatsapp Pelaku

Dalam pengembangan kasus pencabulan ini polisi membagi berkasnya menjadi lima berkas.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk hasil visum korban yang menjadi salah satu barang bukti.

Laporan kasus pencabulan gadis 16 tahun yang digilir oleh 17 pria ini sudah masuk ke kepolisian sejak 6 Mei 2021 lalu, dikutip dari laman resmi Polres Hulu Sungai Utara.

Baca Juga: Pura-Pura Bisa Mengusir Jin, jadi Modus Lelaki di Semarang Cabuli 9 Anak Perempuan

Kronologi Pencabulan Gadis 16 tahun digilir 17 Pria sebagai berikut:

1. Pelaku mengirim chat WA kepada korban

2. Pelaku MSI bersama temannya, SA mendatangi korban dengan berboncengan motor.

3. Pelaku kemudian membonceng korban bersama SA. Mereka berboncengan bertiga, korban berada di tengah.

Baca Juga: Hamil di Luar Nikah, Pelajar Ini Malah Digagahi Dukun Cabul Asal Kebumen yang Mengaku Bisa Pindahkan Janinnya

4. Korban di ajak ke rumah salah satu pelaku, yaitu SA.

5. SA masuk ke kamar bersama korban, MSI menunggu di dapur

6. MSI langsung masuk ke kamar setelah SA selesai melakukan aksi bejatnya.

Penangkapan dilakukan saat Kamis 13 Mei 2021 dini hari ini dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi di rumah masing-masing pelaku. Saat ini kasus pencabulan masih dalam tahap pengembangan.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Humas Polres Hulu Sungai Utara

Tags

Terkini

Terpopuler