Taman Imbi Jayapura Viral Gegara Video Mesum, Dua Sejoli Terekam Melakukan Tindakan Asusila di Siang Bolong

27 Juni 2021, 15:21 WIB
Link Video Mesum Taman Imbi Jayapura Viral di Media Sosial, Polisi Berhasil Amankan Pelaku /

PORTAL PURWOKERTO - Jagad maya gempar setelah video mesum di Taman Imbi Jayapura viral di media sosial.

Tak menunggu lama, link video mesum Taman Imbi Jayapura Papua pun kini tengah jadi buruan netizen.

Link video mesum di Taman Imbi Jayapura tersebut hanya berdurasi 27 detik saja.

Baca Juga: Link Video Mesum Taman Imbi Jayapura Viral di Media Sosial, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

Di video tersebut, terlihat sepasang kekasih terekam sedang melakukan hubungan intim di siang bolong di Taman Imbi, Jayapura.

Sang pria memakai kaos putih tanpa lengan dengan rambut yang dicat pirang di ujungnya. Sementara si perempuan terlihat memakai baju merah.

Seolah tak sadar sedang menjadi tontonan, dua sejoli tersebut terus melakukan hubungan intim di tepi taman tepat di sisi jalan raya.

Baca Juga: Kenapa Ikan Pari Viral di Twitter dan TikTok? Kisahnya Ternyata Mengejutkan, Dihubungkan dengan Pelaut

Pada awalnya, video mesum Taman Imbi Jayapura tersebut tersebar melalui Facebook dan Whatsapp.

Kini, video mesum Taman Imbi Jayapura tersebut berdurasi selama 27 detik dan telah tersebar ke mana-mana.

Baca Juga: Kisah Cumi dan Kangkung Viral yang Membuat Netizen Jijik, Ternyata Digunakan Pria Ini untuk Onani!

Di Twitter, link video mesum Taman Imbi Jayapura tersebut membuat heboh warganet.

"Selain Taman Eden, Taman Imbi juga bisa buat tong berdosa," tulis akun @Benzema********.

Baca Juga: Makanan Viral 2021 yang Masuk Daftar Blacklist Netizen, Ada Kangkung & Cumi Viral, Jangan Baca Ini Pas Makan!

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku menjadi incaran Polres Jayapura Kota.

Dilansir dari Tribratanews Papua, pelaku laki-laki berinisial C telah berhasil diamankan.

Baca Juga: Setelah Cumi Viral di Twitter, Apakah Harganya Bakal Turun Drastis Gara-gara Cerita Digunakan untuk Masturbasi

“Iya benar, satu pelaku asusila telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd.

Pelaku mengaku sedang berada di bawah pengaruh alkohol ketika melakukan adegan dewasa tersebut.

Baca Juga: Viral Video Mesum di Taman Imbi Jayapura Papua, Link Video 27 Detik Menyebar di Twitter

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 281 KUHP tentang melakukan asusila dimuka umum dengan ancaman hukuman 2 tahun kurungan penjara,” jelas Gustav.

Saat ini, pelaku perempuan dikabarkan telah pergi ke luar Papua.***

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler