PORTAL PURWOKERTO - Alasan Mendikbud Nadiem Makarim buat program marketplace guru. Apakah marketplace guru akan menggantikan program PPPK? Simak penjelasan lengkap dari program marketplace guru yang sedang viral berikut ini.
Perekrutan tenaga kependidikan atau guru hingga saat ini masih menghadapi beberapa masalah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Nadiem Makarim, berencana untuk menciptakan sebuah marketplace khusus bagi guru.
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI yang membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mengisi formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), Nadiem menjelaskan bahwa terdapat tiga penyebab utama yang menyebabkan rekrutmen guru di Indonesia masih menghadapi kendala.
Alasan Buat Marketplace Guru
Pertama, terkadang sekolah membutuhkan guru secara mendadak karena adanya alasan-alasan tertentu seperti pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal dunia. Namun, saat ini rekrutmen guru masih dilakukan secara terpusat dengan frekuensi hanya sekali dalam setahun.
Sementara menurut Nadiem, guru merupakan pekerja di sekolah-sekolah yang bisa pindah kapan saja, berhenti, pensiun, atau meninggal dunia kapan saja, mengutip dari kanal YouTube Komisi X DPR RI.
Kedua, menurut Nadiem, proses rekrutmen guru saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Nadie, menyebutkan bahwa masih terdapat ketidakselarasan antara siklus rekrutmen guru yang dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat dengan kebutuhan sebenarnya di setiap sekolah.
Perekrutan guru masih dilakukan secara terpusat karena ada beberapa kekhawatiran. Misalnya jumlah dan kompetensi guru tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Nadiem menjelaskan apabila sudah memiliki data dari setiap sekolah, seharusnya kebutuhan rekrutmen ini kembali kepada sekolah yang memahami kebutuhan mereka.
Penyebab ketiga adalah bahwa pemerintah daerah tidak mengajukan formasi Pegawai ASN yang sesuai dengan kebutuhan yang dihasilkan dari data pusat, seperti jumlah pendidikan yang tercatat dalam Dapodik, dengan berbagai alasan yang ada.
Nadiem menyampaikan bahwa Kemendikbudristek telah berdiskusi dengan empat kementerian lainnya, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dalam rangka mencari solusi terhadap ketiga masalah tersebut.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah menciptakan sebuah marketplace khusus untuk guru. Marketplace untuk talenta guru, menjadi tempat di mana semua guru yang memenuhi syarat akan terdaftar dalam sebuah database yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia.
Baca Juga: Dampak El Nino Membuat Pemkab Cilacap, Jawa Tengah Lakukan Hal Ini untuk Antisipasi
Siapa yang Masuk Marketplace Guru?
Dengan adanya marketplace ini, setiap sekolah nantinya dapat mencari dan mengundang guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Marketplace guru akan berisi guru honorer yang telah lulus seleksi, lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra jabatan, dan calon guru ASN.
Guru honorer yang telah lulus seleksi adalah mereka yang mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN. Dalam rencana ini, frekuensi seleksi akan ditingkatkan lebih dari sekali dalam setahun.
Lulusan PPG pra jabatan adalah mereka yang telah lulus uji kompetensi dan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN. Oleh karena itu, Nadiem menyarankan untuk meningkatkan program PPG dan meningkatkan jumlah mahasiswa PPG.
Sedangkan calon guru ASN mencakup semua guru honorer yang telah lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan. Mereka akan diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon guru ASN dalam marketplace tersebut.
Dengan adanya marketplace guru, diharapkan proses perekrutan guru akan menjadi lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Setiap sekolah dapat mencari guru yang sesuai dengan kualifikasi dan bidang keahlian yang dibutuhkan. Selain itu, guru juga memiliki akses ke peluang kerja yang lebih luas melalui marketplace ini.
Nadiem Anwar Makarim meyakini bahwa melalui langkah-langkah ini, permasalahan dalam rekrutmen tenaga kependidikan dapat teratasi dengan lebih baik. Marketplace guru akan memberikan fleksibilitas dan transparansi dalam mencocokkan kebutuhan sekolah dengan guru yang tersedia.
Dengan demikian, harapannya adalah peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dapat tercapai melalui rekrutmen yang lebih efektif dan efisien, serta memberikan kesempatan yang adil bagi para tenaga kependidikan.***