PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp2,4 juta untuk 3 juta guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS non PNS akan cair November.
Para guru honorer dilingkungan Kemenag dan Kemendikbud akan mendapatkan BLT gaji sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan
Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan GTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Perdana Menteri Boris Johnson Tuai Protes Setelah Umumkan Lockdown Nasional Kedua Inggris
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, dana anggaran yang digunakan dalam program BLT guru honorer ini berasal dari sisa anggaran bantuan BSU pekerja/buruh yang tidak tersalurkan.
Total anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji ini adalah Rp37,7 triliun. Dana itu merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada karyawan swasta.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida dikutip Portal Purwokerto dari fixindonesia.com berjudul BLT BPJS Ketenagakerjaan Guru Honorer: Kemenag Usul Subsidi Gaji 3 Bulan, Kemnaker Beri Rp2,4 Juta Senin 2 Oktober 2020.
Baca Juga: BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum Bakal Dapat Bantuan Sesuai Nomor KTP via ATM, Benarkah?
Subsidi gaji Rp2,4 juta diberikan selama 4 bulan sebesar Rp 600 per bulan. Untuk mendapatkan bantuan ini, guru honorer dan tenaga pendidik harus terdaftar dalam data Kemendikbud dan Kemenag.
Menaker Ida baru menargetkan pencairan BLT subsidi gaji/upah pada termin II pada awal November 2020.
“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," jelasnya.
Baca Juga: Penadah Barang Curian Ditangkap, Pencuri Warung DPR di Purbalingga Akhirnya Terungkap
Usul 864.840 GTT
Kepastian BLT subdisi gaji kepada GTT, setelah Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan surat usulan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020. Kemenag mengusulkan sebanyak 864.840 GTT.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan kemenag sudah menyampaikan usulan.
"Total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat 30 Oktober.
Baca Juga: Rumah Masih Terendam Banjir, Warga Desa Gentasari Kroya Bertahan di Pengungsian
Menurut Dhani, verifikasi BPJS diperlukan guna memastikan para guru honorer belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya.
“BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain,” ujar Dhani.
Mengenai 864.840 guru honorer di lingkungan Kemenag yang diusulkan terinci dari 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly.
Baca Juga: Tahukah Kamu Hari Penting Nasional dan Internasional di Bulan November
Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.
Selain itu, usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.*** (Syifa Chusnul Khotimah/FixIndonesia.com)