Belum Dapat BLT Subsisdi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Coba Lakukan Ini

10 November 2020, 15:54 WIB
Ilustrasi dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja /Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan jika BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah Cair.  

Sama dengan pada saat penyaluran BLT Subsidi gaji pada termin pertama, dimana dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 juga langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta untuk bulan September-Oktober, dan tahap II sebesar Rp1,2 juta untuk November-Desember 2020.

Baca Juga: Ayo Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Cair

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Raibnya Dana Nasabah Maybank, Winda Earl Bukan Pembobolan Biasa

Namun, masih ada pekerja yang mengaku sampai Selasa 10 November 2020, belum menerima pemberitahuan masuknya dana BLT Subsidi Gaji ke rekeningnya.

“Belum ada pemberitahuan masuk ke rekening,” kata Najmi, salah satu karyawan swasta di Kabupaten Banyumas.

Pekerja yang berhak menerima BLT gaji ini harus memenuhi syarat, diantaranya terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu dan kepesertaan sampai Bulan Juni 2020, pekerja penerima upah, dan gaji dibawah Rp5 juta serta memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Pertamina Berikan Harga Khusus, Beli Pertamax Lewat My Pertamina Hemat Rp250/Liter

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Ribuan Simpatisan Menyambut

Bagaimana memastikan Kamu mendapat BLT Subsidi gaji ini, begini cara mengeceknya:

  1. Pekerja bisa membuka website kemnaker.go.id
  2. Klik bagian menu dan pilih daftar, lalu klik daftar sekarang
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan identitas dan juga email, dan klik daftar sekarang
  4. Dapatkan kode OTP sebanyak 6 digit akan dikirim ke nomor HP
  5. Selanjutnya aktivasi akun menggunakan kode OTP, lalu klik aktivasi sekarang
  6. Setelah itu masuk kembali ke kemnaker.go.id, lalu masuk menggunakan akun
  7. Lengkapi profil, mulai dari foto, tentang Kami, status pernikahan dan tipe lokasi
  8. Setelah berhasil, kunjungi profil. Jika termasuk penerima BLT Subsidi gaji, maka akan tercantum pemberitahuan jika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan menerima bantuan.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler