Jokowi Beri Penghargaan, Gatot Tak Hadir, Mahfud: Tak Hadir Tapi Mau Menerima

11 November 2020, 17:29 WIB
Keterangan Pers Menkopolhukam Mahfud MD mengenai ketidakhadiran Gatot Nurmantyo di penganugerahan tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara Jakarta, Rabu 11 November 2020. / /Youtube/Sekretariat Presiden/

 

PORTAL PURWOKERTO - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Sebagian besar penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dapat hadir,  namun Gatot Nurmantyo dan juga mantan Kepala Staf TNI AL Siwi Sukma Aji berhalangan hadir.

Sejak awal rencana penganugerahan  Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada namun Gatot Nurmantyo menjadi sorotan.  

Lantaran Gatot Nurmantyo sangat vokal mengkritik pemerintahan Jokowi, bersama kelompoknya KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut, secara tertulis  Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, bersedia menerima tanda kehormatan, Bintang Mahaputera, yang dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu 11 November  2020. Pemberian tanda jasa ini, berdasarkan Keputusan Presiden.

Mantan Panglima TNI kata Mahfud, bersedia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera, dengan catatan tidak hadir dalam upacara penyematan di Istana Negara.

 Baca Juga: Prajurit TNI Kami Bersamamu Habib Rizieq Viral, anggota Kompi A Yonziko kena Sanksi Militer

“Dalam suratnya, Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena alasan Covid-19,” kata Mahfud dalam pernyataan video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu dikutip Portal Purwokerto dari RRI, Rabu.

Sebenarnya  kata Mahfud, karena  pandemi Covid-19, pemerintah kemudian memutuskan untuk membagi dua sesi upacara pemberian penghargaan ini.

Tujuannya untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan dan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Sesi pertama dilakukan pada Agustus 2020 silam, dan sesi kedua pada 11 November 2020 ini.

“Karena musim Covid-19  maka kita pecah dua, tapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sekretaris Militer, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi gitu,” kata Mahfud.

Gatot dalam suratnya menyatakan bersedia menerima tanda kehormatan meski tidak hadir. Oleh karena tanda kehormatan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer.  “Beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya,” kata Mahfud. Baca Juga: Pengaruh Kemenangan Joe Biden Terhadap Ekonomi Dunia dan Indonesia

Untuk diketahui, hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19.

Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: YouTube RRI

Tags

Terkini

Terpopuler