Belum Terima BLT Subsidi Gaji Sampai Saat Ini? Coba Laporkan Kesini

- 24 November 2020, 12:48 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud cair, cek rekeningmu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud cair, cek rekeningmu /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – BLT Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan kepada para pekerja. Sampai 20 November 2020, BLT Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang II tahap I-IV disalurkan kepada sebanyak 10.485.136 orang.

Secara rinci para penyaluran di termin II ini, untuk tahap I Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap III disalurkan kepada 3.148.031 pekerja dan tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja.

Jumlah tersebut baru sekitar 84,5 persen dari rencana total pekerja yang akan mendapatkan BLT Subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 12,4 juta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin II Baru Disalurkan pada 10 Juta Pekerja, Sisa 2 Juta Orang Masih Proses

Melalui kolom komentar di akun Instagram, pekerja yang belum mendapatkan pun menuliskan keluh kesahnya.

“Termin 1 cair, termin 2 belum cair, ada apa gerangan??,” tulis akun @dendy_vrmansyah.

Bahkan ada warganet yang mengaku belum mendapatkan BLT Subsidi gaji sama sekali, sejak pertama disalurkan.

“Sampai saat ini belum dapat BLT sama sekali dari perusahaan,” kata akun @joshua_kiyoshi1905.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Sudah Cair Sebesar Rp1,8 juta, Begini Kata Guru yang Sudah Menerima

Ada juga warganet yang mengaku telah melakukan pengaduaan tetapi belum ada tanggapan.

“Termin II sudah tahap IV, termin I saja saya belum dapaat, bagaimana ini, pengaduan terus saya lakukan tiap hari tidak ada tanggapaan,” katanya.

Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS ketenagakerjaan untuk bersabar. Karena proses transfer antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu.

Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini Agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) PTK Non PNS Cair

“Sisanya masih dalam proses penyaluran. Saya mohon pekerja bersabar karena jumlah dana yang ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himabara ataupun bank Swasta,” ujar Menaker Ida, seperti dikutip Portal purwokerto dari Kemnaker.

Selain itu ada beberapa kendala dalam penyaluran BLT Subsidi gaji, dikarenakan rekening tidak sesuai NIK, rekening sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak terdaftar, maupun rekening telah dibekukan oleh bank.

Baca Juga: Besok Hari Terakhir! Daftar BLT UMKM Cilacap Tahap 2 Sekarang, Begini Cara dan Syaratnya

Apabila ada yang berhak mendapatkan, akan tetapi masih belum menerima, Menaker Ida meminta untuk segera melapor.

Pertama melaporkan kepada manajemen perusahaan, dan ke BPJS Ketenagakerjaan, untuk segera memperbaiki data yang masih kurang.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah