PORTAL PURWOKERTO – Setelah kabar menggembirakan dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang giliranmu untuk segera melengkapi dokumen-dokumen agar pencairan danamu tidak terhambat.
Total anggaran yang telah disediakan Pemerintah untuk BSU ini lebih dari Rp3,6 triliun yang disalurkan kepada 2.034.732 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS diseluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Cek Rekeningmu Sekarang, Bantuan Subsidi Upah (BSU) PTK Non PNS Cair
Pada bulan November 2020, penyalurannya sudah dimulai melalui bank-bank yang ditunjuk Pemerintah. Hal yang perlu dilakukan penerima subsidi yakni dengan mengaktivasi rekening agar dapat digunakan untuk pencairan dana.
“Bantuan ini sudah mulai disalurkan kepada PTK nonPNS baik di sekolah swasta maupun negeri,” kata Abdul Kahar di Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Cara Akses Info.gtk.kemdikbud.go.id Dengan Mudah, Cek Daftar Penerima BSU Kemdikbud
Penerima BSU dari kalangan PTK, sebanyak 162.277 orang merupakan dosen di perguruan tinggi swasta ataupun negeri. Total 1.634.832 orang merupakan guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta. 237.623 orang termasuk dalam tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi
Selain mengaktivasi rekening, dokumen yang perlu disiapkan diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari GTK dan PDDikti.
Baca Juga: BLT Guru Honorer Sudah Cair Sebesar Rp1,8 juta, Begini Kata Guru yang Sudah Menerima