BLT Rp1,2 Juta Sudah Diterima 11 Juta Pekerja, tapi Kamu Belum? Coba Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan

- 26 November 2020, 22:03 WIB
Tangkapan layar unggahan akun Instagram Kementrian Ketenagakerjaan RI terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji Termin II, Kamis 26 November 2020
Tangkapan layar unggahan akun Instagram Kementrian Ketenagakerjaan RI terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji Termin II, Kamis 26 November 2020 /Portal Purwokerto/Instagra @kemnaker

“Yang lain sudah cair, padahal sama tempat kerja, gaji juga sama, termin 1 dapat semua, tapi termin 2 saya belum dapat. Termin 1 cuman beda satu hari dengan yang lainnya, tapi ini sudah beda hampir 2 minggu belum cair-cair,” tulisnya.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Sudah Cair Sebesar Rp1,8 juta, Begini Kata Guru yang Sudah Menerima

Sebelumnya, Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS ketenagakerjaan untuk bersabar. Karena proses transfer antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu.

“Sisanya masih dalam proses penyaluran. Saya mohon pekerja bersabar karena jumlah dana yang ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himabara ataupun bank Swasta,” ujar Menaker Ida, seperti dikutip Portal purwokerto dari Kemnaker.

Baca Juga: Khusus Pria, Waspada Kalau Ingin ‘Jajan’, Ditemukan Dua WPS Positif HIV Aids di Cilacap

Selain itu, Menaker Ida juga menyampaikan jika ada masyarakat yang berhak mendapatkan, namun masih belum menerima, untuk segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian data pekerja yang sebelumnya kurang bisa diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Situs KKP Diserang Malware?

BLT Subsidi gaji atau BSU disalurkan bagi pekerja yang memiliki pgaji dibawah Rp5 juta. Selain itu juga aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2020.

Pekerja akan mendapatkan BSU BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta, yang disalurkan selama dua tahap. Untuk tahap I penyaluran bulan September-Oktober Rp1,2 juta dan November-Desember Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x