“Yang lain sudah cair, padahal sama tempat kerja, gaji juga sama, termin 1 dapat semua, tapi termin 2 saya belum dapat. Termin 1 cuman beda satu hari dengan yang lainnya, tapi ini sudah beda hampir 2 minggu belum cair-cair,” tulisnya.
Baca Juga: BLT Guru Honorer Sudah Cair Sebesar Rp1,8 juta, Begini Kata Guru yang Sudah Menerima
Sebelumnya, Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS ketenagakerjaan untuk bersabar. Karena proses transfer antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu.
“Sisanya masih dalam proses penyaluran. Saya mohon pekerja bersabar karena jumlah dana yang ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himabara ataupun bank Swasta,” ujar Menaker Ida, seperti dikutip Portal purwokerto dari Kemnaker.
Baca Juga: Khusus Pria, Waspada Kalau Ingin ‘Jajan’, Ditemukan Dua WPS Positif HIV Aids di Cilacap
Selain itu, Menaker Ida juga menyampaikan jika ada masyarakat yang berhak mendapatkan, namun masih belum menerima, untuk segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian data pekerja yang sebelumnya kurang bisa diperbaiki.
"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Situs KKP Diserang Malware?
BLT Subsidi gaji atau BSU disalurkan bagi pekerja yang memiliki pgaji dibawah Rp5 juta. Selain itu juga aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2020.
Pekerja akan mendapatkan BSU BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta, yang disalurkan selama dua tahap. Untuk tahap I penyaluran bulan September-Oktober Rp1,2 juta dan November-Desember Rp1,2 juta.***