Daftar ke apb.kemdikbud.go.id Untuk Dapatkan Bantuan APB Rp1 Juta, Cek Kategorinya di Sini

- 27 November 2020, 21:02 WIB
Ilustrasi bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah untuk pelaku seni
Ilustrasi bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah untuk pelaku seni /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Jika calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verifikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Saat proses validasi dan akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur. Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima Rp1 juta per orang.

Sebelum Anda mendaftar dan memiliki akun dalam situs APB Kemendikbud, pastikan Anda masuk dalam kategori Prioritas I dengan kriteria:

-Para pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan budaya yang telah terhenti total akibat wabah atau mengalami penurunan yang signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Sekitar 1.800-an GTT PTT di Cilacap Terima BSU Kemendikbud

- Pelaku budaya yang memiliki pendapatan bulanan hingga lima juta rupiah sebelum wabah terjadi

- Pelaku budaya yang sudah menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.

Atau masuk Prioritas II yang merupakan aktor budaya dengan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau belum menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi

Baca Juga: 9 Cara Terbebas dari Virus Covid-19 Jika Ada Anggota Keluarga Positif

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x