Sudah Tahu Belum Kalau Pemerintah Salurkan Dana Bantuan APB Rp1 Juta? Apa itu?

- 27 November 2020, 21:43 WIB
Ilustrasi bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah untuk pelaku seni
Ilustrasi bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah untuk pelaku seni /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Berbagai bentuk bantuan disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya yakni bantuan APB Rp1 juta dari Kemendikbud.

Kemendikbud melalui direktorat Pembinaan Tenaga Kerja dan Kelembagaan Kebudayaan menyalurkan bantuan APB Rp1 juta.

Bantuan ini diberikan kepada para seniman dan pelaku seni dan budaya di Indonesia yang disalurkan ke berbagai daerah dan pelosok tanah air.

Baca Juga: Bantuan APB Rp1 Juta Sisakan Ribuan Tempat Bagi Pendaftar, Segera Lengkapi Berkasnya Agar Bisa Cair

Ada dua kategori prioritas penerima bantuan APB RP1 juta ini. Prioritas I dan Prioritas II. Apa saja kategori mereka? Simak penjelasannya seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Mantra Sukabumi dalam Buruan Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah! Simak Caranya

Prioritas I dengan kriteria:

-Para pelaku budaya atau seniman yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan budaya yang telah terhenti total akibat wabah atau mengalami penurunan yang signifikan akibat wabah.

-Pelaku budaya atau seniman yang memiliki pendapatan bulanan hingga lima juta rupiah sebelum wabah terjadi

- Pelaku budaya atau seniman yang sudah menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.

Baca Juga: Daftar ke apb.kemdikbud.go.id Untuk Dapatkan Bantuan APB Rp1 Juta, Cek Kategorinya Disini

Sedangkan Prioritas II yang merupakan aktor budaya dengan kriteria:

- Pelaku budaya atau seniman yang belum atau belum menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi

- Pelaku budaya atau seniman yang penghasilan bulanannya di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi. 

Setelah mengetahui kriteria prioritas penerima bantuan APB Rp1 juta, begini cara masuk dan mendaftar bantuan ini:

Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Bantuan APB Rp1 Juta Dari Pemerintah, Cek KTP Anda Segera!

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verifikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah proses validasi dan akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.

Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima sejumlah Rp1 juta per orang.

Baca Juga: Busyet! Korupsi Turun Temurun, Kali Ketiga Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Segera login dan daftar ke Kemendikbud untuk mendapatkan bantuan APB Rp1 juta ini.***  (Mantra Sukabumi/Indira Murti)

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x