Fix, Ini Tanggal Merah Desember 2020 dan Cuti Bersama yang Telah Ditetapkan, Siap-siap Liburan!

- 2 Desember 2020, 08:18 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Tigerlily

Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri PAN-RB, Menaker, dan Menag.

Baca Juga: Selain Shio Monyet, Lima Shio Ini Juga Diprediksi Akan Beruntung dan Sukses di Tahun 2021

Baca Juga: Masih Siaga, Lebih Dari 5 Ribu Warga Mengungsi Akibat Gunung Ili Lewotolok

Dalam mengambil keputusan tersebut, hadir pula Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahcrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menaker diwakili Sekjen Anwar Sanusi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.***(Mantra Sukabumi/Sofar Syaoqi)

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x