"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," ujar Dadan.
Layanan tersebut merupakan alternatif KAI untuk kemudahan calon penumpang. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah Sakit atau klinik yang terpercaya.
Baca Juga: Catat! Tarif Tertinggi Tes Swab Antigen di Indonesia Rp275 Ribu
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," terangnya Dadan.
Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.
Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan panjang.Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.***