Login dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Daftar Online Penerima BST Rp300 Ribu, Mudah Hanya Dengan KTP!

- 23 Desember 2020, 06:58 WIB
Aplikasi SIKS dapat digunakan untuk mempermudah Cek Status Kepesertaan BST Kemensos
Aplikasi SIKS dapat digunakan untuk mempermudah Cek Status Kepesertaan BST Kemensos /Tangkapan Layar dtks/Kemensos.go.id/

PORTALPURWOKERTO- Cek daftar online penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial senilai Rp 300 ribu kini sangat mudah dilakukan.

Masyarakat hanya cukup mengakses laman dtks.kemensos.go.id untuk cek dan melihat daftar penerima BST secara online.

Sebelumnya diketahui, BST merupakan bantuan dari Kementrian Sosial yang diberikan kepada masyarakat untuk setiap keluarga.

Baca Juga: Kemensos Gelontorkan Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta, Cek Pemerima Login di dtks.kemensos.go.id

Bantuan ini diberikan agar warga bisa bertahan di masa pandemi.

Untuk cek atau melihat daftar penerima BST, caranya adalah dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini cara untuk mengetahui daftar penerima BST melalui laman tersebut:

Baca Juga: Wah, Sudah Dikorupsi, MAKI: Total Harga Bansos Kemensos Rp260 Ribu, Kok Bisa?

1.Kunjungi dtks.kemensos.go.id.

2. Setelah itu isi bagian NIK KTP pada tabel paling atas.

3. Isi nama sesuai dengan KTP

4. Ketik kode yang tersedia di kolom sebelah nama KTP

5. Klik Cari

Selanjutnya sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan data yang ada di database Kemensos.

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM? Tenang, Masih Ada BSU Kemendikbud, BST dan Prakerja yang Bakal Diperpanjang

Setelah itu, data penerima BST akan muncul. Apabila sudah terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, maka laman tersebut akan memberikan informasi sesuai data yang ada.

Dari laman Kemensos, jumlah pencarian data hingga hari ini Rabu 23 Desember 2020 telah mencapai 31.411.482 pencarian.

Apabila belum terdaftar, maka bisa melakukan pendaftaran agar bisa mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu ini. Syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

2. Terdampak pandemi dan kehilangan mata pencaharian

3. Mengajukan ke RT/RW setempat jika belum terdaftar bantuan apapun

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Kemensos Disalurkan pada 1.177 KPM di Maos

4. Mengambil bantuan tunai maupun non tunai. Penyaluran bantuan secara tunai akan dilakukan oleh kantor pos. Sedangkan secara non tunai ditransferkan melalui rekening pemilik penerima bantuan.

Demikian cara cek daftar online penerima BST di dtks.kemensos.go.id, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x