750 Ribu Perbulan Bantuan Ibu Hamil, Ini Cara Daftar BLT PKH Cair 4 Kali Tahun Ini, Cek Rekening

- 8 Januari 2021, 08:46 WIB
BLT PKH untuk ibu hamil sudah cair sejak bulan Januari 2021.
BLT PKH untuk ibu hamil sudah cair sejak bulan Januari 2021. /Garon Piceli/pexels.com/@garonpiceli

PORTAL PURWOKERTO -  Bantuan langsung tunai (BLT)  Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 akan cair secara bertahap 4 kali setahun pencairan mulai  Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Salah satu penerima bantuan adalah hamil dengan total  bantuan Rp 3 juta atau setiap bulan menerima Rp 750 ribu rupiah perbulan.

Penerima bantuan ini merupakan keluarga anggota PKH yang sudah terdaftar sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Takkan Ada Lagi Episode Baru Mr. Bean yang Diperankan Rowan Atkinson, Melelahkan, Katanya

Daftar penerima bansos ini bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui Bank Himbara (himpunan bank negara).

Baca Juga: Sinopsis Pitch Perfect 3 Ending Trilogi Pitch Perfect Bikin Haru Tentang Persahabatan Paduan Suara

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan ini melalui link dtks.kemensos.go.id:

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
  2. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  3. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
  4. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
  5. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Baca Juga: 2021, Operasi Masker Purbalingga Tetap Berlanjut, Tempat Berikut Ini Akan Jadi Sasaran

Banso BLT PKH pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Para penerima bantuan tentunya dengan persyaratan tertentu selain itu besaran bantuan juga berbeda.

Selain ibu hamil anggaran sebesar Rp 28.7 triliun juga diperuntukan bagi lansia anak usia dini anak sekolah dengan besaran yang diterima berbeda:

Baca Juga: Angka Kematian Covid Tinggi, Banyumas Akan Berlakukan PSBB, Apa Kata Bupati

1.Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

2 anak usia dini: Rp3 juta per tahun

3.penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun

4.Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Jangan Biarkan Kunci Motor Tertinggal! Maling di Purbalingga Ini Gasak Motor dengan Mudah

Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:

Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun

Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan

Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Flashlight yang Ada di Film Pitch Perfect, Ternyata Penyanyi Aslinya Jessie J

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x