Waduh, Beredar Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Dilanjutkan, Benarkah? Cek di Sini

- 1 Februari 2021, 14:18 WIB
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 /Instagram.com/@Kemnaker//

PORTAL PURWOKERTO - Beredar kabar bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2021 tidak akan dilanjutkan yang membuat para pekerja kecewa.

Saat beberapa bantuan sosial (bansos) Yang digelontorkan Pemerintah diperpanjang pemberiannya hingga di tahun ini, kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan malah dihentikan di tahun 2021 ini.

Hal tersebut terungkap dari keterangan  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang dilansir Portal Purwokerto dari Antara pada 1 Februari 2021.

Baca Juga: Fix, Pemkab Cilacap Hentikan Bantuan Sosial, BLT APBD 2021, Kemampuan Anggaran Jadi Alasan

Menaker Ida mengatakan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Namun, ia mengakui bahwa hal tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi berikutnya.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida seperti yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: 10 Rekomenasi Drakor Horor, Dijamin Menegangkan! Ada Hotel Del Luna, Strangers From Hell sampai Sweet Home

Meski demikian, Menaker Ida mengatakan bahwa Pemerintah akan tetap membantu para pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x