PORTAL PURWOKERTO - Beredar kabar bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2021 tidak akan dilanjutkan yang membuat para pekerja kecewa.
Saat beberapa bantuan sosial (bansos) Yang digelontorkan Pemerintah diperpanjang pemberiannya hingga di tahun ini, kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan malah dihentikan di tahun 2021 ini.
Hal tersebut terungkap dari keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang dilansir Portal Purwokerto dari Antara pada 1 Februari 2021.
Baca Juga: Fix, Pemkab Cilacap Hentikan Bantuan Sosial, BLT APBD 2021, Kemampuan Anggaran Jadi Alasan
Menaker Ida mengatakan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Namun, ia mengakui bahwa hal tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi berikutnya.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida seperti yang dikutip dari Antara.
Meski demikian, Menaker Ida mengatakan bahwa Pemerintah akan tetap membantu para pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020.