Menanti Dibukanya Kembali Pendaftaran Online UMKM 2021, Benarkah Bisa Melalui Depkop.go.id?

- 1 Februari 2021, 18:18 WIB
Tangkapan layar pendaftaran Bantuan Pemerintah dan Pendamping di Depkop.go.id
Tangkapan layar pendaftaran Bantuan Pemerintah dan Pendamping di Depkop.go.id /Depkop.go.id/

PORTAL PURWOKERTO - Kementrian Koperasi dan UMKM memastikan bantuan UMKM khususnya Banpres Produktif Usaha Mikro menjadi salah satu bantuan yang akan dilanjutkan di tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya akan menyasar 12 juta UMKM dengan total anggaran yang disediakan Rp28,8 Miliar.

Teten mengatakan Kemenkop UKM telah berkirim surat dengan Kementrian Keuangan terkait hal ini.

Baca Juga: 7 Syarat Agar Bisa Jadi Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar, Cek Penerima BLT UMKM 2021 di Sini

Sayangnya, belum ada kepastian kapan pendaftaran UMKM untuk mendapatkan BPUM ini akan dibuka kembali.

Sebelumnya pendaftaran sempat dilakukan di setiap daerah masing-masing melalui online maupun offline.

Tidak semua daerah melayani pendaftaran online, namun syarat yang diberikan sama, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: 9 Bansos dan BLT yang Dilanjutkan Pemerintah sebagai Pengganti BLT BPJS yang Dihentikan, Cek Daftar Lengkapnya

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x