PSBB Jawa Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021 Beredar di Media Sosial, Padahal Faktanya Begini

- 8 Februari 2021, 15:42 WIB
Polres dan Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Kebumen sterilisasi Kota dengan penyemprotan desinfektan  saat PSBB Jawa Bali jilid 2
Polres dan Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Kebumen sterilisasi Kota dengan penyemprotan desinfektan saat PSBB Jawa Bali jilid 2 /Polres Kebumen /

 PORTAL PURWOKERTO - PSBB Jawa Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021, kabar ini merebak di media sosial dan membuat sejumlah masyarakat gelisah.

Dalam flayer elektronik tersebut tertulis 'PSBB Jawa Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021'.

Beberapa aturan terkait PSBB Jawa Bali juga disebutkan seperti kapasitas restoran 50 persen serta penutupan tempat wisata.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali di Banyumas Diganti PPKM Mikro di Tingkat Desa - Tingkat RT, Bupati: Ada Warna Zona Tingkat RT

Meski demikian, berita PSBB Jawa Bali diperpanjang hingga 28 Maret sudah ditepis oleh Dinkominfo Purbalingga.

Melalui laman Instagram resmi, Dinkominfo Purbalingga menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum memberikan pengumuman resmi.

Sehingga kabar PSBB Jawa Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021 adalah hoax.

Baca Juga: Nekat, Di Tengah Kabar PSBB Jawa Bali Diperpanjang, Warga Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Hotel

Hal berbeda terjadi di Banyumas. Karena dinilai penularan Covid-19 masih rawan, status tanggap darurat Covid-19  akan diperpanjang hingga 28 Februari 2021.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x