PORTAL PURWOKERTO - PSBB Jawa Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021, kabar ini merebak di media sosial dan membuat sejumlah masyarakat gelisah.
Dalam flayer elektronik tersebut tertulis 'PSBB Jawa Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021'.
Beberapa aturan terkait PSBB Jawa Bali juga disebutkan seperti kapasitas restoran 50 persen serta penutupan tempat wisata.
Meski demikian, berita PSBB Jawa Bali diperpanjang hingga 28 Maret sudah ditepis oleh Dinkominfo Purbalingga.
Melalui laman Instagram resmi, Dinkominfo Purbalingga menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum memberikan pengumuman resmi.
Sehingga kabar PSBB Jawa Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021 adalah hoax.
Baca Juga: Nekat, Di Tengah Kabar PSBB Jawa Bali Diperpanjang, Warga Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Hotel
Hal berbeda terjadi di Banyumas. Karena dinilai penularan Covid-19 masih rawan, status tanggap darurat Covid-19 akan diperpanjang hingga 28 Februari 2021.***