Cepat Cek eform.bri.co.id/bpum, Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari 2021 di BRI

- 14 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi pengganti BLT Subsidi Gaji 2021.
Ilustrasi pengganti BLT Subsidi Gaji 2021. /Evi Yanti/Evi Yanti

PORTAL PURWOKERTO - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM Rp2,4 juta bisa dicairkan hingga 18 Februari 2021.

Bantuan yang disalurkan sampai 18 Februari oleh Bank BRI merupakan bantuan yang belum dicairkan oleh pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak di Hari Valentine, Minggu 14 Februari 2021, Leo, Virgo, Libra dan Scorpio

Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.

Apabila Kamu yang menjadi pelaku usaha mikro telah dinyatakan menerima BLT UMKM. Pencairan bantuan hibah ke bank penyalur, salah satunya bank BRI.

Cara mengecek Anda telah terdafyar atau tidak, bisa lakukan pengecekan langsung melalui HP.

Baca Juga: Dapatkan Rp300 Ribu Tiap Bulan dari BLT Dana Desa 2021, Buka Link Ini untuk Cek Penerimanya

Apabila telah cek di eform.bri.co.id/bpum dan terdata sebagai penerima BLT UMKM. Lalu datang ke segera datang ke BRI dengan melengkapi dokumen untuk melakukan pencairan di bank BRI terdekat.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi
Baca Juga: Ini 10 Kriteria yang Tidak akan Dapat Bantuan Lewat PNM Mekar Rp2,4 Juta di Rekening BNI, Segera Cek Disini!

Calon penerima BLT UMKM juga pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait.

Bagi Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan. Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x