Benarkah Kementrian Kominfo Salurkan BLT 2021 Rp6,8 Juta? Begini Faktanya

- 15 Februari 2021, 22:40 WIB
Kementerian Kominfo ajak masyarakat untuk berantas hoaks bersama-sama.
Kementerian Kominfo ajak masyarakat untuk berantas hoaks bersama-sama. /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau Bansos 2021 berupa Bantuan Langusng Tunai (BLT) melalui beberapa kementrian. Seperti diantaranya Kementrian Sosial, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Namun, beberapa hari lalu beredar di media sosial Facebook  jika BLT 2021 juga disalurkan melalui kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkoninfo) dengan nilai Rp6,8 juta.

Informasi tersebut diunggah sebuah akun di media sosial Facebook maupun Whatsapp, pada 19 Januari 2021 lalu. Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan jika BLT tersebut berasal dari Kerjasama antara Kominfo dengan Kemenkop UKM.

Baca Juga: 5 Cara Aktifkan Keanggotaan PNM Mekar Supaya Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Apa Saja?

Baca Juga: Ini 10 Kriteria yang Tidak akan Dapat Bantuan Lewat PNM Mekar Rp2,4 Juta di Rekening BNI, Segera Cek Disini!

“Selamat anda Berkesempatan!!!

Daftar Diri anda Sebagai Penerima

BLT (Bantuan Langsung Tunai) secara Online Sebesar Rp. 6.800.000,00 Dari kementrian Komunikasi Dan Imformatika Bekerja Sama Dengan Kementrian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Atas Tahap ke-3

Syarat & Ketentuan:

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x