PORTAL PURWOKERTO - Cuaca panas yang terjadi akhir-akhir ini membuat gerah saat di luar maupun dalam rumah.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyataka jika cuaca panas ini bukan merupakan fenomena gelombang panas.
Dijelaskan Deputi Bidang Meteorologi Guswanto melalui siaran persnya mengatakan jika menurut World Meteorological Organization (WMO), Gelombang Panas atau dikenal dengan "Heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut, dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C (9°F) atau lebih.
Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika.
Secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama.
Apakah gelombang panas bisa terjadi di Indonesia? Secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.
Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat. Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka dapat dikatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan Gelombang Panas atau Heatwave.