Minta Fee 10 Persen Tiap Proyek di Dinas PUPR Banjarnegara, Budhi Sarwono Diduga Korupsi Rp2,1 Miliar

- 3 September 2021, 23:36 WIB
Minta Fee 10 Persen dari Tiap Proyek di Dinas PUPR Banjarnegara, Budhi Sarwono Kantongi Rp2,1 Miliar
Minta Fee 10 Persen dari Tiap Proyek di Dinas PUPR Banjarnegara, Budhi Sarwono Kantongi Rp2,1 Miliar /Tangkapan Layar YouTube KPK RI

Baca Juga: Bupati Budhi Sarwono di Instagram, Sebut Ada Polisi Sebar Hoaks Soal Pasien Covid 19 Banjarnegara

Pasal yang dilanggar yakni Pasal 12 huruf (i) yaitu ‘Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pengadaan pemborongan, pengadaan atau persewaan yang pada saat dilakukan perbuatan untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengawasinya. Disamping itu tersangka juga dikenakan pasal 12B dan junto pasal 55 atat 1 (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x