Terungkap PT AMJ telah memperoleh keuntungan ilegal yaitu sekitar Rp400 juta per kontainernya.
“Ekspor yang dilakukan oleh PT AMJ tersebut terindikasi telah melawan hukum. Meyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketut pada Jumat, 18 Maret 2022.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melonjak Tinggi, Kok Bisa? Begini Alasannya
Terdapat 3 perusahaan yang melakukan ekspor minyak goreng kemasan secara ilegal. PT AMJ bersama-sama PT NLT dan PT PDM diduga melakukan kerja sama untuk mengekspor minyak goreng dalam kemasan karton dengan kontainer ke berbagai negara.***