Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati!

- 9 Agustus 2022, 19:08 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo tetapkan Ferdy Sambo jadi tersangka
Kapolri Listyo Sigit Prabowo tetapkan Ferdy Sambo jadi tersangka /tangkapan layar iNews

 

PORTAL PURWOKERTO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka tewasnya Brigadir J.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Aguatus 2022 sore.

"Terkait motif saat ini sedang dalam pendalaman saksi-saksi dan ibu Putri," ujar Kapolri.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Biodata Kadiv Propam Polri yang Dicopot Sementara Atas Kasus Penembakan di Rumah Dinas

Selain Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka, polisi juga menetapkan K, adalah supir Istri Ferdy, Putri Cabdrawathi, sebagai tersangka.

Sehingga hingga kini ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Selain menetapkan tersangka tambahan kasus tewasnya Brigadir J, Polisi juga menyampaikan bahwa ada 31 personel langgar kode etik terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati!

Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat menjadi sorotan karena kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x