LENGKAP! Daftar UMK 2023 Jawa Tengah 35 Kabupaten Kota Terbaru, UMK Banyumas 2023 Naik Menjadi Rp 2,1 Juta

- 8 Desember 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi, Daftar UMK 2023 Jawa Tengah 35 Kabupaten Kota Terbaru, UMK Banyumas 2023 Naik Menjadi Rp 2,1 Juta
Ilustrasi, Daftar UMK 2023 Jawa Tengah 35 Kabupaten Kota Terbaru, UMK Banyumas 2023 Naik Menjadi Rp 2,1 Juta /PORTAL PURWOKERTO /Foto: Antara/Sigid Kurniawan

PORTAL PURWOKERTO - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menetapkan Upah Minimum Kabuputen/Kota (UMK) Jateng 2023 di Pabrik PT HWI 2, Kabupaten Pati, pada Rabu 7 Desember 2022.

Dari 35 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah, UMK 2023 paling besar ada di Kota Semarang dan simak daftar UMK 2023 Jawa Tengah 35 Kabupaten/Kota. Berapa UMK Banyumas 2023 naik menjadi Rp 2,1 Juta.

Ganjar mengatakan Penetapan UMK ini mendasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta nilai alfa,” kata Ganjar dalam konferensi persnya.

Nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu, Ini Besaran UMK 2023 untuk Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah Berdasarkan UMP 2023

“Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik,” ujarnya.

Adapun UMK terendah sebesar Rp1.958.169,69 yaitu Kabupaten Banjarnegara. Di mana Kabupaten Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi karena hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

“Prosentase kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk prosentase kenaikan tertinggi 7,95% di Kota Semarang,” tutur Ganjar.

Ganjar mengatakan terjadi berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK tersebut. Di antaranya perbedaan usulan dari kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ganjar menegaskan diskusi terus dilakukan selama proses sebelum penetapan.

“Kalau kita pakai PP itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.

Baca Juga: UMK 2023 Cilacap Berapa? Resmi Diketok, Ini Daftar Upah Minimun di Barlingmascakeb! Banyumas Capai Rp2,1 Juta

Berikut daftar lengkap UMK 2023 pada 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

1. Cilacap Rp2.383.090,46
2. Banyumas Rp2.118.123,64
3. Purbalingga Rp2.130.980,94
4. Banjarnegara Rp1.958.169,9
5. Kebumen Rp2.035.890,04
6. Purworejo Rp2.043.902,33
7. Wonosobo Rp2.076.208,98
8. Magelang Rp2.236.776,91
9. Boyolali Rp2.155.712,29
10. Klaten Rp2.152.322,94
11. Sukoharjo Rp2.138.247,70
12. Wonogiri Rp1.968.448,32
13. Karanganyar Rp2.207.483,32
14. Sragen Rp1.969.569
15. Grobogan Rp2.029.569,04
16. Blora Rp2.040.080,17
17. Rembang Rp2.015/927,08

Baca Juga: UMK 2023 Kendal, Pekalongan, Demak Masuk 10 Tertinggi di Jawa Tengah, Berapa? Cek UMK 2023 Kotamu


18. Pati Rp2.107.697,44
19. Kudus Rp2.439.813,98
20. Jepara Rp2.272.626,63
21. Demak Rp2.680/421,39
22. Kabupaten Semarang Rp2.480.998
23. Temanggung Rp2.027.569,32
24. Kendal Rp2.508.299,90
25. Batang Rp2.282.025,72
26. Kabupaten Pekalongan Rp2.247.345,90
27. Pemalang 2.081.783
28. Kabupaten Tegal Rp2.106.237,58
29. Brebes Rp2.018.836,92
30. Kota Magelang Rp2.066.006,64
31. Kota Solo Rp2.174.169
32. Kota Salatiga Rp2.284.179,97
33. Kota Semarang Rp3.060.348,78
34. Kota Pekalongan Rp2.305.822,66
35. Kota Tegal Rp2.145.012,11

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 2023 Jawa Tengah Resmi Ditetapkan Gubernur Hari ini! Kota Semarang Peringkat 1

Demikianlah daftar UMK 2023 Jawa Tengah 35 Kabupaten Kota Terbaru, UMK Banyumas 2023 naik menjadi Rp 2,1 Juta.***

 

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah