Simak! Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka 26 Januari 2023, Ini Syarat Daftar dan Gaji Pantarlih

- 27 Januari 2023, 10:49 WIB
Simak Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka 26 Januari 2023, Ini Syarat Daftar dan Gaji Pantarlih
Simak Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka 26 Januari 2023, Ini Syarat Daftar dan Gaji Pantarlih /Humas Pemkab Banyumas

2. Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024.

3. Mampu atau sehat secara jasmani dan rohani.

4. Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Baca Juga: Segini Gaji Anggota PPS Pemilu 2024, Apa Saja Tugas dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara? Cek di Sini

5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Persyaratan pendaftaran Pantarlih di Pemilu 2024 adalah seperti berikut ini:

1. Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP)

2. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

3. Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm

4. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah