Bingung LOKASI Parkir Pasar Kangen Jogja, Ini Hidden Gem Supaya Bisa Parkir dengan Aman dan Murah!

- 5 Agustus 2023, 15:07 WIB
Bingung LOKASI Parkir Pasar Kangen Jogja, Ini Hidden Gem Supaya Bisa Parkir dengan Aman dan Murah!
Bingung LOKASI Parkir Pasar Kangen Jogja, Ini Hidden Gem Supaya Bisa Parkir dengan Aman dan Murah! /

PORTAL PURWOKERTO - Parkir Pasar kangen Jogja 2023 memang cuku pmembuat pusing. Pasalnya hampir semua lokasi parkir dekat TBY, dipastikan sudah penuh mulai pukul 11.00 WIB.

Pasar Kangen Jogja berlangsung mulai tanggal 27 Juli 2023 hingga 5 Agustus 2023. Artinya, hari ini Sabtu, 5 Agustus 2023 adalah hari terakhir even satu tahunan ini dapat dikunjungi. Lokasi Pasar Kangen Jogja diadakan di TBY yang beralamat di Jl. Sriwedani No.1, Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pasar Kangen Jogja dibuka mulai pukul 13.00-21.00 WIB. Bila hari sebelumnya even ini baru akan ramai sekali sekitar pukul 16.00 WIB, maka pada hari terakhir ini kerumunan masyarakat sudah datang mulai pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Yuk ke Pasar Kangen Jogja 2023, Nostalgia Makanan Masa Lalu dan Ndeso yang Asoy

Bila biasanya pengunjung dapat parkir di sepanjang jalan depan TBY, kini jalan tersebut ditutup karena dipakai berjualan puluhan pedagang makanan kekinian. Lalu, dimana lokasi parkir untuk berkunjung ke Pasar Kangen Jogja 2023.

Dari pengamatan Portal Purwokerto, lokasi parkir untuk motor banyak yang singgah ke Hotel Limaran. Bukan hanya di parkiran hotel, tapi juga di trotoar jalan hingga ke tepi jalan raya yang bergaris berbiku-biku. 

Lalu lokasi parkir motor juga bisa berada di Jl. Mayor Suryotomo, Jl. Limaran, Jl. Tilarso, dan Jl. Mojar. Untuk mereka yang membawa mobil, hal ini lebih sulit. Sehingga kendaraan roda empat biasanya akan diarahkan untuk parkir di ruko-ruko yang berada di Jl. Mayor Suryotomo.

Baca Juga: Pasar Kangen Jogja Mulai Kapan, Sudah Buka! Beli Jajanan Sekarang Bisa Bayar Pakai QRIS Makin Mudah

Apabila tempat parkir di ruko-ruko tersebut telah habis, kemudian pengendara roda empat diarahkan untuk parkir di jalan raya, meskipun di jalan tersebut terdapat rambu berbiku-biku. Padahal, marka jalan berbiku yang digambar dengan cat warna kuning ini berfungsi sebagai tanda larangan parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua di jalan tersebut.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x