Ditolak di Dalam Negeri, UU Ciptaker Tuai Pujian Internasional

- 19 Oktober 2020, 15:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. //Instagram/Bank Indonesia


PORTALPURWOKERTO-Ketika Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan yang kuat dari dalam negeri, sebaliknya sejumlah lembaga keuangan  internasional justru memberikan pujian dan dukungan. Dengan  UU yang baru disahkan DPR RI 5 Oktober lalu mampu  memberikan harapan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan UU Ciptaker  mendapatkan pujian dari berbagai lembaga keuangan Internasional dan lembaga rating karena UU Ciptaker memberikan harapan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.

Lembaga keungan internasional yang  yang memuji antara lain adalah Moodys, Bank Dunia dan Fitch Rating hingga Asian Development Bank (ADB).

Baca Juga: Casual dan Trendi Dengan Gaya Ala Artis Korea

“Mereka mendukung dan melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recovery dan memperkuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan moneter,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring di Jakarta, Senin seperti di kutip PORTAL PURWOKERTO dari RRI Senin.

 Bank Dunia pada 16 Oktober menilai bahwa UU Ciptaker memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memerangi kemiskinan.

 Bank Dunia juga  memandang bahwa UU Ciptaker mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang sehingga pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dalam reformasi ini.

Sedangkan  Fitch Ratings pada 14 Oktober menilai UU Ciptaker akan membuat perubahan nyata karena mempunyai dampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha dan menentukan dampak potensi pertumbuhan jangka panjang.

Baca Juga: Vakum 12 Tahun, Kini Adele Akan Kembali di SNL Amerika

Untuk Moody’s, lanjut Sri, pada 8 Oktober mereka menilai UU Ciptaker akan mampu menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Selain itu, Moody’s juga menilai kebijakan penurunan tarif pajak dalam kluster perpajakan akan berdampak pada konsolidasi fiskal serta memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.

Selain Moody's, Asian Development Bank (ADB) pada 7 Oktober menyatakan bahwa UU Ciptaker dapat meningkatkan prospek ekonomi, investasi, bahkan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

ADB sendiri berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi dari pandemi dan meningkatkan prospek ekonomi jangka menengah serta mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.

Sri Mulyani menyatakan pembentukan UU Ciptaker merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian Indonesia dari dampak corona.

“Tidak seharusnya hanya dua instrumen saja tapi kita harus terus melakukan kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja,” pungkasnya.***

Editor: Eviyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x