Setelah JPS, Pekerja Korban PHK bisa ikut MangCovid

- 23 Oktober 2020, 13:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /instagram.com/idafauziyahnu

Baca Juga: Budaya Cium Tangan Ditiadakan, Santri  Belajar Beradaptsi dengan Covid 19

"Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata Haiyani.

Sementara Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Kayam, menyatakan, pandemi Covid-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri.

Namun pada triwulan III, katanya, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,91 persen.

Baca Juga: Penularan Covid-19 di Pesantren, Bagai Memburu Ayam di Kandang

"Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.

Selain itu  Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tujuannya  untuk menjaga produktivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan di tengah wabah," terangnya.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x