Batas Terakhir BLT UMKM, Jangan Ketinggalan Cek Eform.bni.co.id

- 23 Oktober 2020, 16:47 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau dana BPUM
Ilustrasi BLT UMKM atau dana BPUM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

PORTALPURWOKERTO- Daftar penerima BLT UMKM sekarang bisa dicek melalui online. Hal ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta tersebut.

Tiap pengusaha mikro mendapatkan bantuan langsung ke rekening bank masing-masing. Ada tiga bank yang menjadi penyalur BLT UMKM yakni BNI, BRI dan Mandiri Syariah. 

Untuk BRI, masyarakat bisa mengakses informasi terkait bantuan BLT UMKM tersebut melalui eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tersedia. Jika memang menjadi penerima bantuan, maka selanjutnya akan muncul perintah untuk melakukan verifikasi lanjutan.

Cek penerima eform BRI yang telah berhasil.
Cek penerima eform BRI yang telah berhasil.

Verifikasi pencairan bantuan selanjutnya bisa dilakukan melalui kantor cabang BRI terdekat dengan membawa eKTP asli dan fotokopi KK.

Baca Juga: Jangan Salah, Eform.bni.co.id Bukan untuk Cek BLT UMKM, Klik Eform.bri.co.id/bpum

Selanjutnya penerima bantuan akan diminta mengisi blanko dan dilakukan pengecekan sebagai berikut:

1. Penerima bantuan bukan merupakan ASN/PNS/POLRI maupun punya pasangan suami/istri ASN.

2. Penerima bantuan memiliki usaha mikro.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x