"Indonesia menempuh kebijakan dua skema paralel atau "double track" dalam pengembangan vaksin untuk penanganan pandemi COVID-19, yakni melalui kerja sama dengan pihak luar negeri dan membuat vaksin secara mandiri." kataMenristek.
Menurutnya penggunaan vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek yang dapat segera dilakukan Pemerintah.***