Syarat agar dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021, Cek di Sini

- 27 Oktober 2020, 10:50 WIB
Ilustrasi: BLT, Catat Syarat Daftarnya Baik-baik
Ilustrasi: BLT, Catat Syarat Daftarnya Baik-baik /Komite UMKM

Program  BLT UMKM 2020 dianggarkan untuk 12 juta pelaku usaha mikro namun hingga saat ini jumlah pendaftar sudah mencapai 28 juta atau dua kali lipat lebih dari kuota yang disiapkan pemerintah.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal aplikasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi daring di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Empat Pintu Masuk Banyumas di Perketat Selama Libur Akhir Oktober

Terkait Banpres untuk 9,1 juta, Menteri Teten Masduki menyebutkan banpres produktif untuk usaha mikro sudah tersalurkan 100 persen kepada 9,1 juta penerima,

"Saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Menurut dia, program itu bisa cepat terserap berkat dukungan berbagai pihak seperti Himbara, koperasi, pemerintah daerah juga kementerian/lembaga yang banyak melakukan program pendampingan UMKM.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x