Cara Membuat SIM Tanpa Harus Keluar Rumah, Mudah dan Langsung Diantar

- 5 November 2020, 08:53 WIB
siminternasional.korlantas.polri.go.id Login untuk Buat SIM, Bisa dari Rumah Caranya Mudah
siminternasional.korlantas.polri.go.id Login untuk Buat SIM, Bisa dari Rumah Caranya Mudah /simternasional.korlantas.polri.go.id/

5. Lakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman lewat Briva Bank BRI yang tersedia, seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat:  Bikin SIM Bisa dari Rumah dan Langsung Diantar ke Rumah, Begini Caranya

6.Berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM internasional baru Rp250 ribu, sementara perpanjangan Rp225 ribu. SIM internasional ini berlaku selama tiga tahun.

Baca Juga: Apakah Rekeningmu Masuk 5 Rekening ini? Segera Cek Karena Dipastikan Tidak Lolos Menerima BLT BPJS

7. Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas melakukan verifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.

Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman pengantaran via Gojek untuk wilayah Jakarta dan PT Pos Indonesia untuk wilayah luar kota.***(PR/Aldiro Syahrian)

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah