Login info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id? Cara Agar BSU Kemendikbud Cepat Cair

1 Desember 2020, 02:38 WIB
Cek Status PTK di Info GTK dan PD Dikti, Ini Cara Mengetahui BSU Kemendikbud Sudah Dicairkan /Tangkapan layar Info GTK Kemendikbud/.*/Tangkapan layar Info GTK Kemendikbud

PORTALPURWOKERTO- BSU Kemendikbud merupakan bantuan subsidi upah yang diberikan untuk guru honorer di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta tenaga kependidikan yang berada di bawah Kementrian Agama (Kemenag).

Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah memberikan BSU Kemendikbud senilai Rp1,8 juta untuk guru non PNS.

Bantuan tersebut telah diberikan dengan total anggaran hingga Rp3,6 Triliun dengan total yakni lebih dari 2 juta orang tenaga kependidikan baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Hai Desember, 8 Rekomendasi Drama Korea yang Wajib Ditonton, Dijamin Apik

Tenaga kependidikan yang akan mendapatkan bantuan ini yakni dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Bantuan telah dicairkan sejak tanggal 17 November 2020 dan diharapkan bisa menjadi kado untuk para guru honorer di hari guru nasional beberapa waktu lalu.

Agar bisa mendapatkan pencairan dana dengan cepat, sebaiknya lakukan dulu cek penerima BSU Kemendikbud melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Kemudian setelah itu, pilih login langsung ke GTK, kemudian masukkan akun PTK dapodik yang telah terverifikasi dan password.

Baca Juga: Total Kasus Mencapai 2.208, Pemkab Cilacap Siapkan Satu Hotel untuk Karantina Pasien Covid-19

Saat melakukan login, pastikan menggunakan email aktif milik pribadi, dan bukan merupakan email milik orang lain.

Ada kalanya situs info.gtk.kemdikbud.go.id sulit diakses, tenang. Anda masih bisa mengaksesnya di pddikti.kemdikbud.go.id.

Seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Fix Indonesia:BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS dari Kemdikbud Belum Cair? Segera Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

Agar situs Info GTK bisa dibuka dengan account PTK, harus memastikan bahwa account tersebut menggunakan email yang aktif atau tidak memakai email orang lain.

Baca Juga: Bulan Desember Tiba, Juventus FC Sampaikan Semangat Natal Lewat Video yang Menyentuh

Setelah masuk di situs info.gtk.kemdikbud.go.id, nanti akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis ‘pembayaran insentif guru bukan PNS’.

Jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi daya pokok pendidikan (dapodik) di sekolah masing-masing.

Atau bagi guru honorer dan BSU PTK non PNS, dapat menghubungi Unit Layanan terpadu (ULT) di gedung C lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta, atau dapat menghubungi Saluran ULT Kemdikbud.

Dapat juga menghubungi layanan layanan pengaduan/ pelanggan di masing-masing Bank yang menyalurkan BSU PTK Honorer Kemdikbud sesuai rekening penerima BSU yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.***(Fix Indonesia/Sabrina Mulia R)

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler