PORTAL PURWOKERTO – pip.kemdikbud.go.id 2021 kapan cair? Cek penerima Program Indonesia Pintar dan cara daftar KIP di bawah ini.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Berikut ini merupakan sasaran penerima PIP.
1. Peserta didik pemegang KIP;
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang:
4. Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.