1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Masukan NISN.
3. Masukkan tanggal lahir.
4. Masukkan nama ibu kandung.
5. Klik cari.
Baca Juga: PIP 2021 Kapan Cair Lagi, Ini Cara Aktivasi PIP 2021 agar Dana PIP Milikmu Segera Cair di Rekening
Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Sebagai Berikut :
1. Kartu Keluarga.
2. Akta Kelahiran.
3. KKS/SKTM.