Kuota 15 persen di jalur afirmasi ini dibagi menjadi 7 persen untuk keluarga tidak mampu, 5 persen untuk anak buruh dan 3 persen bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga penyandang disabilitas.
Demikian cara pendaftaran PPDB Jatim 2022 jalur afirmasi jenjang SMA dan SMK.***
Editor: Yumi Karasuma
Sumber: ppdb.jatimprov.go.id