Tak ingin Ada Klaster Covid-19 Baru, Kapolda Jateng Turun Langsung Awasi Pilkada

9 Desember 2020, 13:25 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pemantauan Pemungutan suara di TPS 6 Kelurahan Kalongan Kab. Grobogan, Rau, 9 Desember 2020 /dok Tribrata News Jateng

PORTAL PURWOKERTO – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar secara serentak di di Indonesia hari ini, Rabu, 9 Desember 2020.

Di Jawa Tengah sendiri ada sebanyak 21 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Serentak.

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini sangat berisiko terjadinya klaster baru. Untuk itu, pengawasan ketat dilakukan, sebagai upaya pencegahan.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi pun menegaskan jika pengamanan protokol kesehatan menjadi sangat penting dalam pelaksanaan pencoblosan maupun pemungutan suara.

Baca Juga: Innalilahi Warga Cilacap jadi Korban Mutilasi di Bekasi, Apa Motif Pembunuhannya?

Untuk itu, seluruh personel Polri yang melakukan pengamanan, telah dipastikan kesehatannya terebas dari Covid-19.

“Kita sudah lakukan swab antigen, semuanya menggunakan APD lengkap bahkan tidak hanya anggota saja, termasuk masyarakat panitia dan pengawas semua menggunakan APD,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada saat memantau TPS 6 di RT 3 RW 2 Kelurahan Kalongan, Purwodadi, Gobogan, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Tribrata News Jateng, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Kok Tega! Warga Cilacap yang Dikenal Baik dan Pintar, Malah jadi Korban Mutilasi di Bekasi

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa semua anggota yang melakukan pengamanan Pilkada, dalam keadaan sehat dan bebas dari corona. Dalam pengamanan Pilkada, Polisi juga bekerjasama dengan aparat keamanan lainnya.

Petugas yang melakukan pengamanan pelaksanaan Pilkada, harus memastikan protokol kesehatan terutama 3M di masing-masing TPS. Mulai dari mengecek suhu tubuh para pemilih, memastikan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk, dan juga menjaga jarak saat berada di dalam TPS.

“Pemilih sudah diatur waktu mencoblos hanya satu menit per orang, agar tidak terjadi penumpukan di dalam TPS,” ujarnya.

Baca Juga: Selain Mencegah Kanker, Kunyit Putih Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19, Benarkah?

Polda Jateng juga telah berkoordinasi dengan KPU, bahwa semua masyarakat yang sedang menjadi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus tetap bisa memberikan hak pilihnya. Untuk itu, KPU harus bisa memfasilitasinya.

“Petugas KPPS akan datang dengan ditunjuk pendamping saksi dan ditunjuk wali oleh masyarakat yang sakit dengan menggunakan protokol kesehataan, tepat kita hampir 250 orang, ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang hal ilihnya dilindungi,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Tribrata News Jawa Tengah

Tags

Terkini

Terpopuler