Update Kasus Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda, Berawal dari Chat Whatsapp Pelaku

23 Mei 2021, 17:37 WIB
Perkembangan terbaru kasus gadis 16 tahun digilir pria 17 orang di Amuntai, Kalimantan Selatan. /Humas Polres Hulu Sungai Utara/

PORTAL PURWOKERTO - Kasus gadis 16 tahun digilir 17 pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Utara mencuat di media sosial.

Pencabulan gadis 16 tahun digilir 17 pria ini menjadi sorotan lantaran korban masih berada di bawah umur.

Parahnya, pencabulan gadis 16 tahun oleh 17 pria ini terjadi selama satu bulan sejak bulan April hingga Mei 2021.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pencabulan Gadis 16 Tahun di Kalsel yang Digilir 17 Pemuda Sejak April 2021

Baca Juga: Tega! Setelah Dicekoki Miras, Remaja di Kendal Digilir Enam Pemuda, Termasuk Pacarnya

17 pemuda yang merupakan pelaku pencabulan tersebut merupakan teman dari korban.

Awalnya pelaku inisial MSI mengirim chatt whatsapp kepada korban. MSI kemudian menjemput korban bersama AS, temannya.

Mereka kemudian berboncengan bertiga. MSI di depan, AS dibelakang sedangkan korban berada di tengah. Mereka berboncengan bertiga ke rumah AS, kemudian AS melakukan hubungan badan dengan korban, sementara MSI menunggu di dapur.

Baca Juga: Video Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pria Beredar di Tiktok, Warganet: Itu Bukan Korban

Baca Juga: Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda Selama Satu Bulan di Amuntai, Begini Kronologinya, Sempat Bebonceng Tiga

Usai AS selesai melakukan hubungan badan, MSI kemudian bergantian menyetubuhi korban di kamar AS.

Dikutip dari laman resmi Polres Hulu Sungai Utara, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 10 pelaku pencabulan berdasarkan laporan dari paman korban.

“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH.

Baca Juga: Info Terbaru Gadis 16 Tahun Diperkosa 17 Pria Amuntai, Pelaku Ditangkap Saat Sedang Tidur

Baca Juga: Ngajak Jalan-Jalan, Modus Tukang Ojek Cabuli Empat Tetangga yang Masih Duduk di Bangku SD

Baca Juga: Link Video Bu Kadus Kendal 59 Detik Diincar Warganet, Penyebarnya Jadi Buron

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti hingga hasil visum. Kasusnya terbagi dalam lima berkas.

MSI dan AS mengakui telah melakukan hubungan badan dengan gadis berusia 16 tahun  beberapa kali di kabupaten Hulu Sungai Utara.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler