Sering Pergoki Selingkuh, Anak Kandung Laporkan Ibu di Demak Menolak Mediasi, Mengapa?

- 11 Januari 2021, 19:47 WIB
Polres Demak gelar perkara ibu dilaporkan anak kandung karena penganiayaan, Senin 11 Januari 2021.
Polres Demak gelar perkara ibu dilaporkan anak kandung karena penganiayaan, Senin 11 Januari 2021. /Dok Humas Polda Jateng

PORTAL PURWOKERTO – Kasus anak kandung laporkan ibunya di Demak, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu telah memasuki tahap gelar perkara oleh pihak Polres Demak pada Senin, 11 Januari 2021.

Gelar perkara ini dihadiri oleh Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama beserta jajaran Polres Demak termasuk Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi.

“Kita laksanakan penyidikan, dan Alhamdulillah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, kita laksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa minggu depan,” kata Fachrur Rozi.

Baca Juga: Prediksi Burnley VS Manchester United: Setan Merah Siap Geser Liverpool Dari Puncak Klasemen

Kasus ini bermula saat sang ibu yang berinisial S melakukan penganiayaan kepada anak kandung yang berinisial A seperti yang telah diberitakan Portal Purwokerto.

A yang berusia 19 tahun menolak untuk melakukan mediasi dengan S meski pihak Polres Demak telah memintanya sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Ini Kronologis Seorang Ibu Ditahan Polres Demak Karena Laporan Anak Kandungnya Sendiri

“Sudah lebih dari tiga kali korban tetep tidak mau mediasi artinya perkara tersebut harus sampai pengadilan karena korban menuntut pengadilan,” kata Kabid humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Lebih lanjut, Fachrur Rozi mengatakan bahwa penolakan anak kandung yang melaporkan ibunya ke pihak kepolisian ini dikarenakan seringnya melihat ibunya berselingkuh dengan lelaki lain.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x