Pengikut Aliran Hakekok Kini Dipesantrenkan, Kapolres Pandeglang: Proses Hukum Tidak Kita Lanjutkan

- 17 Maret 2021, 10:52 WIB
Kelompok Aliran Hakekok diamankan Polisi saat Melakukan ritual mandi bersama
Kelompok Aliran Hakekok diamankan Polisi saat Melakukan ritual mandi bersama /polri.go.id/

PORTAL PURWOKERTO – Aliran menyimpang Hakekok Balakasuta sempat menjadi viral beberapa waktu lalu lantaran melakukan ritual mandi bersama dalam keadaan tanpa busana.

Setelah sempat viral, pihak kepolisian sempat turun tangan, namun kini proses hukum telah dihentikan.

Sebelumnya, sebanyak 16 pengikut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta sempat diamankan oleh Polres Pandeglang. Kelompok yang terdiri dari 5 perempuan, 8 laki-laki, dan 3 anak-anak tersebut ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan aliran sesat.

Baca Juga: 10 Fakta Mandi Bareng Tanpa Busana Pengikut Hakekok Balakasuta Pandeglang, MUI : Bukan Aliran Sesat

Namun kini proses hukum tak lagi dilanjutkan. Polres Pandeglang melalui Kapolres AKBP Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tak lagi melanjutkan proses hukum terhadap pengikut aliran Hakekok Balakasuta karena pihaknya lebih memilih untuk melakukan pembinaan kepada mereka.

Dilansir dari PMJ News, 16 anggota aliran Hakekok Balakasuta akan dimasukkan ke pondok pesantren sebagai bentuk pembinaan.

"Proses hukum tidak kita lanjutkan, dengan alasan Bakorpakem menyatakan mereka diperlukan pembinaan terhadap 16 orang tersebut. Saat ini pembinaan itu kami serahkan kepada salah satu ponpes," kata Hamam.

Baca Juga: Viral Aliran Hakekok Blakasuta, Mandi Telanjang Bersama Jadi Ajang Ritual Penyucian Diri, Darimana Asalnya?

Seperti diketahui sebelumnya, pimpinan Hakekok Balakasuta, A (52), hanya meneruskan ajaran yang diturunkan dari orang tuanya yang kini telah tiada, ED.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x