Usai AS selesai melakukan hubungan badan, MSI kemudian bergantian menyetubuhi korban di kamar AS.
Dikutip dari laman resmi Polres Hulu Sungai Utara, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 10 pelaku pencabulan berdasarkan laporan dari paman korban.
“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH.
Baca Juga: Info Terbaru Gadis 16 Tahun Diperkosa 17 Pria Amuntai, Pelaku Ditangkap Saat Sedang Tidur
Baca Juga: Ngajak Jalan-Jalan, Modus Tukang Ojek Cabuli Empat Tetangga yang Masih Duduk di Bangku SD
Baca Juga: Link Video Bu Kadus Kendal 59 Detik Diincar Warganet, Penyebarnya Jadi Buron
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti hingga hasil visum. Kasusnya terbagi dalam lima berkas.
MSI dan AS mengakui telah melakukan hubungan badan dengan gadis berusia 16 tahun beberapa kali di kabupaten Hulu Sungai Utara.***